"Mereka ini laki-laki dan perempuan yang mengikuti kegiatan ritual mandi bersama di penampungan air. Ajaran ini dibawa almarhum kakek E dan diteruskan ke saudara A yakni ajaran balakasuta," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, mereka yang diamankan usai video ritual mandi bareng tersebut yakni lima perempuan dan delapan laki-laki dewasa serta tiga anak di bawah umur.
Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemkab Pandeglang dan MUI untuk memutuskan apakah 16 orang termasuk mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak.
"Saat ini kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait