Kepala Balai BPOM Serang, Mojaza Sirait (kanan) menyampaikan ada 61 olahan pangan di Banten mengandung bahan kimia berbahaya. (Foto: Fariz).

"Kita akan sosialisasi kepada masyarakat termasuk para produsen maupun pedagangnya sehingga masyarakat bisa terhindar dari olahan pangan berbahaya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dengan BPOM Serang bisa menekan penyebaran pangan berbahaya di Bumi Multatuli.

"Jadi nanti kegiatannya itu BPOM memberikan Bimtek, sosialisasi kepada konsumen maupun produsennya juga," kata Budi.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network