Ilustrasi pemakamam jenazah pasien dengan protokol Covid-19. (Foto: Istimewa)

BENGKULU, iNews.id - Makam jenazah pasien yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, dibongkar oleh keluarga, Sabtu (20/6/2020). Tindakan ini mereka lakukan setelah hasil uji sampel swab almarhum IR (43), dinyatakan negatif Covid-19.

Putri almarhum, Indah Yuliani mengatakan, ayahnya meninggal pada Rabu 17 Juni 2020, sekitar pukul 19.31 WIB, di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Jenazahnya dimakamkam dengan secara SOP Covid-19 yang ditandai dengan dimasukkan dalam peti dan dibalut bungkusan plastik.

Namun, setelah mengetahui hasil uji sampel swab almarhum negatif Covid-19, keluarga membongkar makam IR hari ini di TPU Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Jenazah dikeluarkan dari peti dan plastik yang dibalutkan ke tubuh almarhum IR dilepaskan. Jenazah IR kemudian dikebumikan kembali di tempat yang sama di daerah itu.

''Kami membongkar makam karena hasil sampel swab almarhum ayah kami sudah keluar dan dinyatakan negatif. Itu kami ketahui setelah tiga hari almahum meninggal dunia,'' kata Indah, Sabtu (20/6/2020).

Indah Yuliani mengatakan, sebelum meninggal, ayahnya sudah lama mengalami sakit. Bahkan, sebelum pandemi Covid-19, ayahnya sudah mengalami sakit sesak napas.

Ayahnya sempat dirawat di dua rumah sakit. Selama di rumah sakit itu, ayahnya hanya diberi penanganan medis dengan pemberian infus dan oksigen dari pagi hingga malam.

Namun, ketika di bawa ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu, ayahnya dinyatakan PDP. Anggota keluarga sempat diminta menandatangani surat di atas materai jika ayahnya berstatus PDP. Namun, mereka menolak karena tidak ingin IR diisolasi.

Keluarga beralasan, almarhum juga sudah mengalami sakit asam lambung dan gula, sebelum pandemi Covid-19. Setelah dirawat dua hari, ayahnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut, pada Kamis (18/6/2020).

Petugas dari kepolisian setempat, Babinsa dan tim medis meminta agar almarhum dikebumikan secara Covid-19. Atas permintaan itu, keluarga pun memakamkan IR dengan protokol Covid-19.

''Kami saat itu menolak almarhum ayah dikebumikan di TPU Air Sebakul. Kami ingin ayah kami dikebumikan di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, dekat makwo (kakak dari almarhum). Ayah kami dikebumikan secara Covid-19, saat itu,'' kata Indah.

Belakangan hasil tes keluarga dan menyebutkan IR ternyata negatif Covid-19. Keluarga pun segera bertindak membongkar makam IR dan memakamkannya kembali dengan prosedur biasa.

Sementara itu, Kapolsek Kampung Melayu, AKP Dodi Cahyadi Julianus mengatakan, pembongkaran makam disaksikan pihak keluarga, Polsek Kampung Melayu, Polsek Pondok Kelapa dan Koramil Pondok Kelapa. ''Pembongkaran disaksikan anggota keluarga almarhum,'' ujar Dodi.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network