Mama muda inisial YS alias Nita (20) saat dibawa ke RSJ Jambi. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengungkap hasil tes kejiwaan YS (20), mama muda tersangka pencabulan 17 anak. Hasilnya, YS tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," kata Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Jumat (3/3/2023).

Dengan hasil tersebut, YS dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan sehingga bisa mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.

"Saat ini tersangka sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Keluarga YS telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sebab, kehadiran YS diperlukan oleh anaknya yang berusia 1 tahun dan masih menyusui.

"Kami mohon ke Bapak Kapolda Jambi agar bisa memberikan penangguhan kota agar adik kami menjadi tahanan kota," kata Meri, kakak kandung YS.

Meri mengaku setiap hari mengantar putri YS ke Polda Jambi agar bisa menyusui.

"Kasihan menyusui anaknya di sel tahanan Polda Jambi. Waktu menyusui sedikit karena dibatasi tidak kurang dari setengah jam," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network