"Apakah misalnya, siapa lagi, Zafar adalah cara untuk menghentikan Budi Gunawan? Jadi saya pikir masih ada ruang kausalitas yang sangat serius, yang penting untuk diselesaikan," tambahnya.
Atas dasar itu, Haris mendesak agar proses hukum terhadap Delpedro dan tahanan lainnya dihentikan. Ia juga meminta agar kepolisian berkoordinasi dengan enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut insiden demo tersebut.
"Untuk memastikan ada arah dari kebenaran yang akan diungkap oleh TGPF, nanti dari situ akan kelihatan yang mana yang harus didalami sebagai sebuah kasus tindak pidana," ucapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyebut bahwa Delpedro memiliki peran dalam menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial.
"Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025) malam.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait