Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh proses dan durasi layanan diinformasikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Pelayanan perizinan bukan masalah harinya, tetapi bagaimana masyarakat ini bisa tahu. Kalau memang tujuh hari, diinformasikan tujuh hari. Kalau memang tujuh hari kurang karena ada syarat yang harus dipenuhi, ya harus disampaikan," tuturnya.
Sebagai solusinya, Bagus mengimbau perlunya pendampingan kepada masyarakat dalam proses administrasi, termasuk saat mengisi formulir maupun melengkapi dokumen persyaratan.
"Kadang bagaimana cara membuat form itu bingung. Nah, masyarakat harus dibantu," katanya.
Tidak hanya sidak OPD, Bagus juga menyempatkan diri melihat keberadaan SDN 1 Pangongangan di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo.
Dia menuturkan bahwa sekolah tersebut memiliki nilai sejarah penting karena menjadi SD pertama di wilayah Madiun. Dia pun melihat potensi besar kawasan sekolah untuk dikembangkan menjadi ruang kreatif dan pusat aktivitas anak muda.
"Oh iya, tadi sempat ke SD Pangongangan. Ini menarik, SD Pangongangan ini punya history yang bagus karena SD pertama di wilayah Madiun," ucapnya.
Usai mengamati dengan saksama kondisi bangunan hingga area belakang sekolah, Bagus menilai lokasi tersebut berpotensi dijadikan ruang baru untuk pelatihan maupun kegiatan kreatif generasi muda.
"Kayaknya bagus untuk membuat space baru untuk teman-teman muda. Tinggal nanti ditawarkan, teman-teman muda ini tertarik atau tidak. Karena tempatnya luas, ini bisa bikin tempat untuk pelatihan dan lain-lain," tuturnya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait