JAKARTA, iNews.id - Masyarakat di seluruh dunia hari ini memeringati Hari Cuci Tangan Sedunia atau global handwashing day diperingati setiap 15 Oktober. Meski terkesan sepele, mencuci tangan ternyata banyak berimplikasi terhadap kesehatan tubuh manusia terlebih di masa pandemi Covid-19.
Jauh sebelum masyarakat dunia ribut soal mencuci tangan, Islam telah mengajarkan kepada pemeluknya untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan. Ajaran itu dibawa Rasulullah SAW.
Imam Baihaqi dalam Adabus Syar'iyyah mengatakan, “Hadits tentang mencuci tangan sesudah makan adalah hadits yang berstatus hasan dan tidak terdapat hadits yang shahih tentang mencuci tangan sebelum makan".
Cara mencuci tangan pun tidak sembarangan. Menurut sunnah, cara mencuci tangan yang benar adalah dengan mengucurkan air ke tangan dan bukannya memasukkan tangannya ke dalam air .
Mencuci di kobokan ber ramai-ramai akan memungkinkan timbulnya dua akibat yang berbahaya yakni, air dalam kobokan terkontaminasi penyakit yang tersembunyi dalam jemari tangan yang dimasukkan kedalamnya. Bisa jadi tangan-tangan yang kemudian ikut menggunakan kobokan itu sesudahnya akan ikut tercemari penyakit yang ada di dalamnya.
Kedua, air dalam kobokan yang cuma sedikit itu bisa menjadi najis jika ada tangan yang dimasukkan ke dalamnya membawa najis pula .
Adapun yang benar adalah tangan-tangan itu di guyuri air atau dengan air yang mengucur sebagaimana Sunnah Nabi SAW.
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah isteri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait