Kadis PUPR Kota Kupang Benyamin Hengky Ndapamerang divonis 3,5 tahun penjara karen terbukti melakukan korupsi. (Foto: ANTARA)
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network