Ilustrasi Guru Perempuan di Sampit Jadi Bandar Sabu, Ditangkap saat Transaksi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari tangan perempuan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket.

"7 paket sabu itu beratnya 33,55 gram. Kita juga mengamankan 1 lembar sobekan dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi," ucapnya.

Atas kasus ini, DS dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network