Petugas saat memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada Sabtu (31/10/2026) malam. (Foto: Dok. PVMBG)

Polisi juga mengingatkan warga mengenai potensi bahaya susulan, seperti hujan abu lebat dan gas beracun atau laze. Gas ini dapat terbentuk ketika material lava panas bertemu air laut atau air hujan, sehingga menghasilkan uap dan partikel berbahaya bagi sistem pernapasan.

Masyarakat, nelayan, pendaki, dan wisatawan diminta tidak mendekati pusat erupsi dalam radius 5 kilometer. Larangan aktivitas juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara.

Warga pesisir diimbau menyiapkan masker medis dan kacamata pelindung untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik. Pemilik kapal dan pengelola dermaga juga diminta tidak menyewakan perahu kepada wisatawan yang hendak mendekati zona terlarang.

Polisi turut meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi memicu tsunami. Warga dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan BPBD dan informasi resmi dari instansi berwenang.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network