Petugas berjibaku memadamkan kobaran api di lokasi kebakaran gudang tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal Kabupaten Muarojambi, Jambi. (foto: Ist)

"Kami masih akan olah TKP, namun kebiasaan korsleting dari peralatan mereka," ucapnya.

Kapolres juga menegaskan, untuk ke depan gudang penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar. 

Sementara untuk memadamkan kobaran api, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan serta satu unit mobil dari Pos Sengeti. Selain itu dan tambajan satu unit mobil damkar dari Pos Pijoan.

Usai berjibaku untuk pemadaman selama 3,5 jam, api baru bisa dijinakkan petugas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tapi kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network