Gubernur Banten, Wahidin Halim (Foto: iNews/Mahesa Apriandi )

 SERANG, iNews.id - Gubernur Banten Wahidin Halim melarang warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang masuk wilayah aglomerasi mudik ke wilayah Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon.

Larangan mudik akan diberlakukan dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Jika ada masyarakat yang memaksakan, petugas akan menyuruh putar balik hingga pemberlakuan tilang.

"Orang Jabodetabek engga boleh ke Serang, orang Serang enggak boleh ke Jabodetabek," kata Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Kota Serang. Senin (3/5/2021).

Meski wilayah Tangerang Raya secara administratif masuk Provinsi Banten, kata dia, warga dari wilayah itu tetap dilarang masuk ke wilayah Banten lainnya.

"Dari Tangerang enggak boleh ke sini (Serang). Kalau enggak boleh gapapa dirumah saja," ujarnya. 

Diketahui, pemerintah mulai 6-17 Mei melarang masyarakat mudik Lebaran. Larangan mudik tersebut untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Sanksi pun telah disiapkan petugas bagi warga yang tetap nekat mudik mulai dari diputar balik hingga membayar denda.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network