JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020) hari ini. Dia diperiksa terkait video syur 19 detik yang beredar di media sosia.
Sebelumnya, status Gisel naik menjadi tersangka pada 29 Desember lalu. Kendati menyandang status tersangka, masih belum diketahui pasti terkait penahanan mantan istri Gading Marten tersebut.
Berikut sejumlah fakta sementara terkait kasus video syur yang mendera Gisel:
1. Pengakuan Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel telah mengaku sebagai pemeran perempuan dalam video syur 19 detik yang tersebar 7 November 2020. Dia merekam sendiri adegan tersebut untuk koleksi pribadi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait