KUPANG, iNews.id – Polri kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan delapan Kapolres di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Mutasi ini tertuang dalam surat keputusan Polri pada 12 Maret 2025.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, langkah mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan internal untuk penyegaran organisasi, penguatan struktur kepolisian, dan peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap pejabat yang baru dapat melanjutkan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Henry beberapa waktu lalu.
Berikut 8 Kapolres yang baru di Polda NTT:
1. Kapolres Kupang: AKBP Rudy Junus Jacob Ledoh menggantikan AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, yang dipromosikan sebagai Wakapolresta Kupang Kota.
2. Kapolres Malaka: AKBP Riki Ganjar Gumilar menggantikan AKBP Rudy Junus Jacob Ledoh.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait