Polisi menyelidiki kematian Muhamad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), usai mengikuti kegiatan pengaderan Mapala Butaiyo Nusa. (Foto: Polda Gorontalo).

Terkait pengembangan penyelidikan, saat ini polisi telah memeriksa 11 saksi, namun masih ada 16 saksi lagi yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, langkah selanjutnya gelar perkara, yang akan dilakukan setelah hasil Labfor diterima dan pemeriksaan saksi tambahan selesai.

“Jadi nanti seiring dengan perkembangan 16 saksi yang akan keterangan ini, insyaallah bersama dengan hasil dari lapfor akan kita lakukan gelar perkara untuk memastikan rekonstruksi kasusnya,” ucapnya.

Di antara 16 saksi yang akan kembali diperiksa, termasuk para peserta Pengkaderan Mapala Butaiyo Nusa. Kapolres Bone Bolango menegaskan bahwa keterangan tambahan ini sangat penting dalam proses penyidikan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network