Selain menemukan minuman keras tradisional, kata dia, pihaknya juga menyita minuman keras tak berizin sebanyak 30 botol di seputaran Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
"30 botol itu berupa 14 botol jenis McDonald warna putih, 11 botol McDonald warna merah, dan lima botol jenis topi bintang," jelasnya.
Bukan itu saja, tim patroli juga mengamankan seorang pria berinisial A bersama pipet yang diduga sebagai alat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada saat razia indekos di Kota Kendari.
Dia mengatakan, patroli yang dilakukan pihaknya bersama dengan Satpol PP tersebut berlangsung hingga pukul 02.00 Wita.
"Situasi aman dan kondusif, selanjutnya barang bukti langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait