Kepala Disdik Kota Tangerang Jamalludin. (Foto: Antara).

Menurutnya, selain Kepala SDN Uwung Jaya, Disdik juga memberikan surat teguran kepada Korwil Cibodas dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.

"MPLS wajib diawasi dan wajib dihentikan apabila terjadi pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya yang dilaksanakan pada Senin (11/7/2022), pihak sekolah membuat berbagai kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru. Salah satunya, lomba ganti berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka yang kemudian diprotes para orang tua murid.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network