Jajaran Ruko di kawasan Parakan, Kabupaten Serang yang jadi lokasi mesum sepasang remaja. (Foto: MNC Portal/Teguh Mahardika)

Ketua LPA Banten, Muhammad Uut Luthfi meminta kepada siapa pun yang masih menyimpan video tersebut untuk menghapus, kecuali bagi pihak-pihak yang berkepentingan sebagai barang bukti untuk tujuan proses hukum lebih lanjut. 

"Terkait kasus viralnya video asusila saya mendapatkan laporan dari Tim Relewan LPA Provinsi Banten, saya meminta kepada siapa pun yang masih menyimpan video tersebut mohon untuk dihapus. Kecuali bagi pihak-pihak yang berkepentingan sebagai barang bukti untuk tujuan proses hukum lebih lanjut," kata Uut. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network