Ketua LPA Banten, Muhammad Uut Luthfi meminta kepada siapa pun yang masih menyimpan video tersebut untuk menghapus, kecuali bagi pihak-pihak yang berkepentingan sebagai barang bukti untuk tujuan proses hukum lebih lanjut.
"Terkait kasus viralnya video asusila saya mendapatkan laporan dari Tim Relewan LPA Provinsi Banten, saya meminta kepada siapa pun yang masih menyimpan video tersebut mohon untuk dihapus. Kecuali bagi pihak-pihak yang berkepentingan sebagai barang bukti untuk tujuan proses hukum lebih lanjut," kata Uut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait