Petugas medis memeriksa kondisi ibu paruh baya yang dibunuh pelaku di kebun sawit Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. (Foto: MNC Portal/Banda Haruddin Tanjung)

Pelaku yang sudah menaruh dendam langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit. Setelah itu pelaku membenamkan kepala korban sampai tidak bernapas lagi. Selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit kemudian pelaku membuka pakaian korban.

“Korban diketahui keberadaannya setelah warga menemukan sepeda motornya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network