Pulau Yudan dan Pulau Kembung di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang disebut-sebut dijual melalui situs online. (Foto: Antara)

ANAMBAS, iNews.id - Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris, membantah informasi penjualan tiga pulau melalui situs online luar negeri privateislandsonline.com. Ketiga pulau yang diisukan dijual yakni, Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung,

Menurut Abdul Haris, Pemkab Anambas, Kepulauan Riau, tidak menerima pengajuan penjualan dan pembelian ketiga pulau itu. 

"Jadi, isu jual beli tiga pulau di Anambas tidak benar dan tidak mungkin dilakukan," kata dia, Senin (15/2/2021).

Abdul Haris menegaskan, sampai saat ini belum pernah terjadi transaksi jual beli pulau di Anambas. Sekitar 250 pulau kecil di wilayah tersebut, kata dia, lahannya dikelola masyarakat untuk berkebun kelapa. 

"Pulau-pulau di Indonesia tidak boleh dijual apalagi kepada pihak asing, karena dilarang dalam undang-undang," kata dia.

Kendati demikian, mereka tetap membuka diri jika investor dalam hingga luar negeri berminat berinvestasi mengelola pulau-pulau kecil di Anambas, misalnya di sektor pariwisata.

Mereka menjamin kemudahan investasi bagi para investor sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. "Kami sangat menyambut baik, silakan berinvestasi di Anambas," ujar Haris.

Dalam beberapa pekan terakhir, tiga pulau di daerah terluar Indonesia itu muncul di website privatislandsonline.com, suatu situas jual beli pulau yang beralamat di Kanada.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network