Ilustrasi Gegara Pungut Jengkol, Warga Merangin Jambi Dianiaya Tetangga hingga Babak Belur(Foto : Ist)

Torang menuturkan, pelaku kerap berpindah-pindah dalam pengejarannya. Saat pengejaran terakhir, lokasi pelaku sudah terendus hingga diringkus.

"Kami terus melakukan pengejaran pelaku, namun pelaku ini selalu berpindah tempat. Dan akhirnya saat kami mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan" ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network