Polres Lebak menangkap dua pelaku pemerkosaan gadis inisial S (32) dan SH (31). Satu pelaku inisial E masih diburu. (Foto: Yogi)

LEBAK, iNews.id - Dua pelaku pemerkosaan gadis di Lebak, Banten akhirnya tertangkap polisi. Masih ada satu pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Lebak sudah mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady, Rabu (5/7/2023).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah S (32) dan SH (31). Sedangkan pelaku yang masuk dalam DPO adalah E.

Ada satu lagi pelaku pemerkosaan yakni R yang masih di bawah umur. Dia telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network