Polisi saat menginterogasi pelaku pemerkosa gadis 16 tahun di Jambi. (Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Seorang gadis 16 tahun di Jambi berinisial SY diperkosa ayah tiri dan pacarnya. Akibatnya, korban hamil lima bulan.
  
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kedua pelaku yakni Rul (42) ayah tiri dan Boy (21) pacar korban. Keduanya sudah ditangkap.

Dia mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan ayah tirinya dilalukan sejak tahun 2018 silam. 

"Sudah dua tahun korban mengalami pencabulan dan sudah berkali-kali. Sedangkan pacarnya sejak April 2022 lalu," katanya, Senin (9/1/2023).
 
"Korban pertama kali dicabuli ayah tirinya di Pematang Gajah, Jaluko, Kabupaten Muarojambi di rumah pelaku. Sedangkan pacarnya, pertama kali dilakukan di kosan di Kota Jambi," sambungnya.

Dia mengungkapkan, terungkapnya kasus ini setelah ibu korba berinisial Yul (36) curiga dengan perut anak kandungnya yang terus membesar.

Setelah didesak, akhirnya putrinya tersebut membeberkan semua yang dialaminya selama ini.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network