Supri menuturkan, Erayani tanpa dicurigai warga bisa memimpin imam saat salat di masjid.
Hal itu dibenarkan ibu korban, Siti Harminah. Untuk menyakinkan bahwa suami anaknya pria tulen, pelaku nekat menjadi imam salat.
"Bagaimana tidak yakin saat itu, dia sempat menjadi imam salat di masjid. Sudah itu ikut salat Jumat juga," ucapnya.
Ibu korban berharap, pelaku bisa dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas, penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait