Selain desa yang direkomendasikan untuk pindah, terdapat desa dengan daftar kerusakan rumah penduduk desa terdampak yang tidak direlokasi. Tiga desa tersebut antara lain Desa Pululera, Desa Borukedang dan Desa Boru.
Untuk rumah rusak terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, pemerintah juga telah mempersiapkan skema dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak antara lain sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
Jarwansyah menekankan dana stimulan ini hanya diperuntukkan untuk pembangunan rumah dengan prosedur yang bertahap.
“Uang itu hanya boleh untuk membangun rumah, tidak boleh untuk beli motor, mobil atau yang lainnya,” ujar Jarwansyah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait