Menurutnya, pistol tersebut dalam kondisi sudah rusak.
"Bisa dipastikan senjata itu jenis revolver, tapi sudah ada rakitan tambahan,” katanya.
Kapolsek mengimbau agar masyarakat yang menemukan atau melihat senjata api di tempat yang mencurigakan agar segera melapor ke aparat. Sebab kepemilikan senpi ilegal telah diatur hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dikenakan sanksi pidana.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait