Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu menunjukkan pistol Revolver yang dibawa bocah SD ke sekolah di Kupang, NTT. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pistol tersebut dalam kondisi sudah rusak.

"Bisa dipastikan senjata itu jenis revolver, tapi sudah ada rakitan tambahan,” katanya.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat yang menemukan atau melihat senjata api di tempat yang mencurigakan agar segera melapor ke aparat. Sebab kepemilikan senpi ilegal telah diatur hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan bisa dikenakan sanksi pidana.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network