JAMBI, iNews.id - Pria bernama Defid ditangkap polisi, Kamis (10/2/2022). Defid ditangkap karena menebas telinga temannya dengan golok hingga nyaris putus dalam perkelahian di salah satu warung, November 2021.
Kapolsek Kotabaru Kompol Dhadhag Anindhito mengatakan, pembacokan tersebut bermula dari ketersinggungan pelaku dengan korban berinisial AZ saat berada di warung.
"Pelaku ditangkap petugas Kamis,10 Februari lalu di kawasan Thehok, Kota Jambi," ujar Dhadhag di Kotabaru, Sabtu (12/2/2022).
Dia menuturkan, ketika itu keduanya sedang meminum minuman keras (miras). Pelaku, kata dia kaget dan tersinggung karena secara tiba-tiba korban mengajaknya untuk berduel.
Menurutnya, keributan antara korban dan pelaku tidak bisa dihindarkan. "Sebelum kejadian, diketahui keduanya sama-sama baru saja minum minuman keras," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait