KENDARI, iNews.id - Dua pemuda ditangkap Polresta Kendari di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/5/2022) sekira pukul 00.30 WITA. Keduanya diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan anak panah busur.
Keduanya berinisial ARH (15) bersama rekannya inisial A (23). Mereka belajar merakit busur usai menonton tutorial di YouTube.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan saat penangkapan polisi menemukan empat anak panah busur dan dua ketapel busur dari tangan pelaku.
"Kami temukan di dalam tas pelaku. Saat diamankan, dia bersama beberapa rekannya berada di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Poasia," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait