KENDARI, iNews.id - Kehadiran 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang meresahkan warga di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perhatian Komisi III DPRD Sultra. Mereka mendesak gubernur dan pihak perusahaan segera memulangkan mereka ke negara asal.
Keresahan warga itu sangat beralasan karena kehadiran 49 TKA China itu di tengah merebaknya virus korona atau Covid-19 yang diketahui awal munculnya virus tersebut dari negera mereka.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman mengatakan, DPRD sudah mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh ketua DPRD meminta gubernur dan pihak perusahaan PT VDNI untuk segera memulangkan ke-49 TKA China tersebut.
Saat ini, puluhan TKA China itu masih menjalani isolasi di pabrik PT VDNI.
“Kami (Komisi III) juga akan melakukan kunjungan ke pabrik PT VDNI untuk memastikan ke-49 warga China tersebut benar-benar diisolasi,” katanya, Rabu (18/3/2020).
Dari data Dinas Tenaga Kerja Sultra, ke-49 TKA China itu datang menggunakan visa kunjungan dan belum memiliki surat izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) seperti yang diklaim mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Saimu Alwi mengatakan, ke-49 warga China datang ke Kendari menggunakan visa kunjungan dan bukan visa untuk bekerja.
“Ke-49 warga China ini belum mengantongi surat izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) kehadiran mereka di perusahaan PT VDNI untuk uji coba atau magang. Jika visa kunjungan yang digunakan telah melewati batas aktif 60 hari dan tidak diperpanjang maka mereka akan dipulangkan,” katanya.
Diketahui, ke-49 warga asing asal China ini masuk ke Kendari melalui Bandara Haluoleo, Minggu (16/3/2020) malam. Kehadiran mereka di tengah merebaknya virus korona di Tanah Air sontak menjadi perbincangan warganet di medsos yang resah dengan kehadiran mereka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait