Lokasi motor Dokter Faisal ditemukan di Jalan Poros Tolitoli, Dusun Momuni, Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pamean dipasang garis polisi. (Foto: iNews/Jemmy Hendrik).

Setelah ditelusuri, polisi melihat sebuah mobil XPander warna putih terparkir di penginapan di desa tersebut. Saat diperiksa, di dalam salah satu kamar penginapan tersebut ditemukan Dokter Faisal dengan seorang perempuan berinisial H.

"Diamankan di Penginapan 42 bersama wanita inisial H yang terikat perkawinan," ujar Ridwan.

Dokter Faisal ternyata telah merekayasa kecelakaan lalu lintas. Dia meninggalkan motornya di lokasi dan dijemput oleh H yang telah menunggu Dokter Faisal. 

"Dia merekayasa kecelakaan lalu lintas dan sudah diamankan di Polres Toli Toli," ujar Ridwan.

Atas perbuatannya, Dokter Faisal terancam dijerat Pasal 284 KUHP. Namun polisi masih menunggu aduan pelapor.

Polisi juga mendalami dugaan pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga oleh Dokter Faisal. Bila terbukti, dia bisa dijerat Pasal 263 KUHP.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network