Ilustrasi mama muda diperkosa pemuda berpisau di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (Foto: ist)

“Pelaku tidak melawan saat diamankan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangannya kami sita ponsel milik korban, dan pisau yang dipakai,” katanya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network