Dirjen Bina Pemdes, Laode Ahmad P Bolombo dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di jakarta. (Foto: ist)

Batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. 

Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. 

Dalam paparan tertulisnya, La Ode menyebutkan, program ILASPP akan dilaksanakan di daerah yang belum atau sangat sedikit melaksanakan penegasan batas desa, daerah yang memiliki peta dasar yang dihasilkan BIG, daerah yang minim konflik batas desa, daerah yang bukan tanah ulayat. 

Selain itu, program ini juga mengutamakan daerah yang memiliki aksesibilitas yang mudah dijangkau. "Daerah yang batas daerahnya telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri atau telah mencapai kesepakatan,” ujarnya


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network