Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)

LAMANDAU, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Lamandau, Kalimaten Tengah (Kalteng) tega memperkosa anak tirinya. Aksinya dilakukan saat sang istri pergi mengajar ke sekolah. 

Tersangka HA (41) warga Desa Beruta, Kecamatan Bulik dilaporkan oleh kerabat korban atas kasus kekerasan seksual.

Aksi bejat pelaku kepada anak tirinya yang berusia 18 tahun. Korban dan pelaku masih berada di rumah.

“Iya benar. Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang diproses hukum,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, Jumat (29/1/2021).

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat yang dilakukan HA terjadi pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menyetubuhi korban.

“Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan. Akan tetapi karena tangan pelaku memegang kuat korban akhirnya tak bisa berdaya saat disetubuhi,” katanya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban jika melaporkan kepada siapa akan menceraikan ibunya. 

“Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya, yang kemudian dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau,” ujarnya.

Setelah adanya laporan dari keluarga korban, petugas Satreskrim Polres Lamandau akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

“Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tuturnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network