Tersangka pembunuh bayinya ditangkap dari persembunyiannya di Desa Sari Mulya, Blok F, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id – Polres Tebo, Jambi, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan bayinya sendiri, Diki (22) di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Jumat (20/2/2018). Pelaku membunuh bayinya Rifki yang berusia delapan bulan dengan cara sadis. Dia melukai leher bayinya dengan menggunakan gunting yang ditajamkan seperti pisau.

Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di rumah keluarga, Desa Sari Mulya, Blok F, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Tebo. Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh anaknya karena mabuk lem dan ribut dengan istrinya.

“Pelaku mengakui telah membunuh anaknya. Pembunuhan itu terjadi saat pelaku fly, di bawah pengaruh mabuk lem. Sebelumnya dia juga ribut dengan istrinya,” kata Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, Jumat (20/7/2018).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah gunting berbentuk pisau, telah diamankan Polres Tebo untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pembunuhan itu.

Sementara pelaku mengaku menyesal telah membunuh bayinya. Dia membawa bayinya meninggalkan rumah, lalu membunuhnya dengan gunting karena pengaruh mabuk lem. Dia sebelumnya juga ribut dengan istrinya. “Saya bunuh anak saya tadi pagi, waktu itu saya lagi mabuk lem. Saya menyesal dan sedih,” kata Diki.

Akibat perbuatan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 juncto 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi Jumat pagi (20/7/2018), oleh warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, bernama Sabro, pukul 07.20 WIB. Sabro saat itu hendak pergi menyadap karet ke kebun. Alangkah terkejutnya dia menemukan seorang bayi dengan kondisi luka besar di leher dan berlumuran darah. Jasadnya juga sudah dikerumuni semut.

Dia langsung melaporkan penemuan mayat bayi itu kepada warga dan kepolisian setempat. Tak lama diketahui, mayat bayi tersebut bernama Rifki. Sejak Kamis (19/7/2018), korban dibawa pergi ayahnya sendiri Diki karena bertengkar dengan istrinya Nani (20).

Setelah mendapat laporan warga, polisi dibantu ratusan warga langsung mengejar pelaku di sekitar pondok tempat persembunyiannya. Namun, pelaku ternyata sudah kabur dan meninggalkan sepeda motornya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network