Gedung KPK (Foto: Ist)

Umzakirman berencana melaporkan terkait jumlah harta kekayaan dirinya yang dilansir KPK tersebut kepada Inspektorat Pemkab Rohul. Dia akan mencari tahu kemungkinan adanya kesalahan data.

"Jadi nantinya sudah ditemukan ada kesalahan bisa diubah di tahun 2022. Nanti pihak inspektorat yang menyampaikan kepada KPK untuk perbaikan datanya," ujar Umzakirman.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network