Umzakirman berencana melaporkan terkait jumlah harta kekayaan dirinya yang dilansir KPK tersebut kepada Inspektorat Pemkab Rohul. Dia akan mencari tahu kemungkinan adanya kesalahan data.
"Jadi nantinya sudah ditemukan ada kesalahan bisa diubah di tahun 2022. Nanti pihak inspektorat yang menyampaikan kepada KPK untuk perbaikan datanya," ujar Umzakirman.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait