Dirjen Bina Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo. (Foto: ist)

Kemendagri mempercepat agenda tersebut melalui program ILASPP yang dilaksanakan pada 2025 hingga 2029. Pada tahap pertama 2026, program telah diselesaikan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, serta Donggala dan Toli-Toli, Sulawesi Tengah.

Untuk tahap kedua 2026, program akan dilaksanakan di delapan kabupaten. Proses screening lingkungan dan sosial dilakukan lebih dahulu untuk mengidentifikasi potensi persoalan sebelum kegiatan penegasan batas dilaksanakan di lapangan.

La Ode menegaskan, penegasan batas harus dilakukan dengan memenuhi kaidah yuridis dan teknis serta melibatkan masyarakat. Pemerintah daerah, camat, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat diminta memperkuat koordinasi agar proses berjalan efektif.

“Begitu sebuah garis ditetapkan, ia membagi yurisdiksi, tanggung jawab pelayanan, aset, akses, statistik, perencanaan, dan sering kali distribusi manfaat,” kata La Ode.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network