Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Selain itu barang bukti yang diserahkan pada jaksa akan diajukan ke persidangan, antara lain berupa 5 bundel buku atau dokumen perusahaan, serta 1 buah rekening koran PT JTP.

Saat ini Kajari Jambi telah menunjuk jaksa dalam perkara berjumlah 8 orang yang merupakan gabungan antara Penuntut Umum Kejati dan Kejari Jambi.

“Ketua tim Insayadi yang didampingi Yayi Dita Nirmala,” ucapnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network