YS tiba di Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (7/2/2023). (Foto: Azhari Sultan)

Sebelumnya, Polda Jambi membenarkan YS akan diperiksa terkait kejiwaannya di RSJ Jambi. 

"Benar, hari ini sudah dibawa ke RS Jiwa," kata Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta.

YS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 17 anak. Penyidik menduga YS memiliki perilaku menyimpang. Dia bahkan pernah mengancam akan membunuh anaknya jika nafsu birahinya tak dilayani.

"Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," kata Andri.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network