KUPANG, iNews.id - Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang memiliki paspor Amerika Serikat memenuhi panggilan Polda NTT, Jumat (5/2/2021).
Kehadiran Orient itu untuk mengklarifikasi terkait status dua kewarganegaraan yang dimiliknya yakni Indonesia dan Amerika Serikat.
Klarifikasi yang juga dihadiri KPU NTT, Bawaslu dan KPU Sabu Raijua di Mapolda NTT itu berlangsung tertutup. Pertemuan tersebut digelar selama satu jam.
Usai pertemuan, Bupati Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore memastikan status kewarganegaraan dirinya sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak maju sebagai bupati.
“Saya mohon maaf ya soal status warga negara. Saya berkewarganegaraan Indonesia dan kembali berkompetisi pada Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua merupakan amanat dari orang tua,” katanya.
Dia mengaku masalah status kewarganegaraannya ada pihak yang mengurus. Namun, Orient membantah kalau memiliki kewarganegaraan ganda. "Kewarganegaraan saya ada yang urus dan tidak ada kewarganegaraan ganda,” ucapnya.
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk membangun komunikasi karena situasi pemilu masih dalam pengawasan.
“Terkait kasus ini (kewarganegaraan) Polda NTT sedang berkordinasi dengan segala unsur yang berkepntingan untuk menyelidiki kasus dugaan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua,” katanya.
Diketahui, Orient Patriot Riwu Kore yang berpasangan dengan Tobias Uli telah ditetapkan unggul dalam kontestasi Pilkada Sabu Raijua pada 9 Desember 2020. Namun, belakangan terungkap Orient Patriot Riwu memiliki paspor AS.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait