KEFAMENANU, iNews.id - Robertus Salu, kader Partai Perindo di Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilantik menjadi anggota DPRD periode 2024-2029. Robertus dilantik bersama 30 anggota DPRD terpilih lainnya dari masing-masing partai.
Dalam pelantikan itu sekaligus dilakukan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kefamenanu, Charni Wati Ratu Mana di Ruang Rapat Paripurna DPRD TTU, KM. 9 Rute Kupang, Kecamatan Bikomi Selatan TTU NTT pada Senin, (26/8/2024)
Robertus Salu merupakan kader partai berlambang Rajawali yang mengembangkan sayap dari Dapil II TTU meliputi, Kecamatan Miomafo Timur, Naibenu, Bikomi Utara, Bikomi Selatan, Bikomi Nilulat Bikomi Tengah.
Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 Robertus unggul dengan meraih suara sebanyak 1.590 dan rekan separtainya Melki Fernandes meraih 142 suara.
Sebagai kader Partai Perindo yang dipimpin oleh Angela Tanoesoedibjo dan Ketua Majelis Persatuan DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu, Robert siap mengimplementasikan kebijakan partai.
Salah satu kebijakan utama dari Perindo, kata dia untuk Indonesia sejahtera. Dia menuturkan, sebagai kader Perindo yang terpilih di 3 kabupaten di NTT harus siap mewujudkan kebijakan tersebut.
"Jadi paling tidak kita menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-undang sebagaimana tujuan dari partai Perindo," ujar Robertus.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait