Saat ini, kata Tunggul, barang yang diduga sabu itu dibawa ke markas Kodim 1615 Lombok Timur. "Langsung kita timbang di Pegadaian, beratnya 275,55 gram, terdiri atas dua poket besar, 2 poket sedang dan 5 poket ukuran kecil,” katanya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang yang ditemukan warga ini. "Kami bersama jajaran Kodim masih melakukan penyelidikan. Mudahan pemilik bisa segera ditemukan",Tegasnya.
Sementara itu, warga, kepala wilayah, babinsa dan babinkamtibmas yang berhasil mengamankan barang haram ini langsung diberikan penghargaan oleh Danrem 162 Wira Bhakti, Dandim dan Kapolres Lombok Timur.
"Secara langsung Pak Danrem memberikan apresiasi luar biasa terutama ke warga yang berpartisipasi aktif perang berantas narkoba," kata Kasi Intel Korem 162/WB, Kolonel Inf Setya Asmara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait