Ilustrasi perilaku korupsi. (Foto: Ist)

Dia mengatakan pengurus KONI Bengkulu sepakat untuk tidak memilih ketua baru atau ketua definitif melalui musyawarah luar biasa. Sebab, hal itu dikhawatirkan mengganggu persiapan menghadapi PON XX.

"Jadi kami tidak mendemisionerkan beliau (Mufran) tetapi kami mengambil alih sementara. Kalau seandainya beliau muncul dan permasalahannya selesai maka jabatannya akan kami kembalikan," ucap Sanuludin.

Sebelumnya, Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah dua rumah milik Ketua KONI Provinsi Bengkulu, Mufran Imron. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi dugaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp11 miliar.


Editor : Ibnu Hariyanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network