Proses validasi surat keterangan rapid test antigen di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu. (Foto: iNews/Jimmy Hendrik)

“Tugas kami memvalidasi dokumen asli atau palsu. Kami lihat dulu nama kliniknya. Nama 18 siswa ini tidak terdaftar di klinik tersebut. Masalah mereka tes atau tidak, itu diluar kewenangan kami,” katanya. 

Kasus ini akan dilaporkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti dan menangkap oknum yang melakukan pemalsuan data surat keterangan tes rapid antigen Covid-19 untuk perjalan antarprovinsi. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network