“Tugas kami memvalidasi dokumen asli atau palsu. Kami lihat dulu nama kliniknya. Nama 18 siswa ini tidak terdaftar di klinik tersebut. Masalah mereka tes atau tidak, itu diluar kewenangan kami,” katanya.
Kasus ini akan dilaporkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti dan menangkap oknum yang melakukan pemalsuan data surat keterangan tes rapid antigen Covid-19 untuk perjalan antarprovinsi.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait