Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengatakan, pihaknya akan memanggil semua instansi terkait untuk mempertanyakan alasan bupati setempat memberhentikan kades.
“Saya sudah berkoordinasi dengan komisi I agar supaya beliau memberi pertimbangan persoalan ini," kata Ali.
Selanjutnya pihaknya secara kelembagaan masih menunggu saran dan masukan dari Komisi I DPRD setempat terhadap ketidakpuasan dan ketidakterimaan dua orang kepala desa atas dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian mereka.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait