MATARAM, iNews.id – Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) diduga berbuat cabul terhadap mahasiswinya. Saat ini, dosen tersebut menjalani sidang etik yang digelar tertutup oleh Majelis Etik di kampus, Selasa (21/7/2020).
Informasi diperoleh iNews, sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Etik Fakultas Hukum Zaenal Asikin. Sidang ini juga dihadiri oleh dekan Fakultas Hukum Unram. Komisi Etik Fakultas Hukum Unram nantinya akan mengumumkan secara resmi hasil sidang etik tersebut.
Jika oknum dosen terbukti melanggar kode etik, yang bersangkutan terancam dikenakan sanksi hukuman terberat penurunan pangkat dan pencopotan jabatan.
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap karena pihak keluarga mahasiswi yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kampus. Menurut korban, pencabulan terjadi saat sedang konsultasi skripsi dengan dosennya di ruang tertutup.
Aksi tidak terpuji oknum dosen tersebut tak ayal menuai kecaman dari mahasiwa Fakultas Hukum Unram. Mereka menilai seorang dosen tidak seharusnya melakukan tindakan seperti itu, apalagi di kampus.
“Perilaku dan tindakan oknum dosen itu sangat jelek, sangat nggak ada akhlak. Seharusnya seorang dosen memberikan contoh yang baik kepada dosen,” kata salah seorang mahasiswi Fakultas Hukum Unram, D.
Para mahasiswa berharap oknum dosen tersebut mendapatkan sanksi dan hukuman atas perbuatannya. Mereka juga berharap kejadian yang sama tidak sampai terulang.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait