Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di NTB melakukan aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di gedung DPRD. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berjanji menyampaikan tuntutan massa ke pusat terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan masyarakat khususnya kaum buruh. Kepastian itu diungkap Ketua DPRD NTB Ispdi Rupaida seusia menemui massa yang berunjuk rasa di Gedung DPRD, Kota Mataram, Kamis (8/10/2020).

Ispi juga mengatakan, DPRD NTB meminta pemerintah pusat untuk mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.

“Kami berjanji akan bertolak ke Jakarta, Jumat (9/10/2020) besok untuk menyampaikan tuntutan masyarakat ke pemerintah pusat terkait penolakan UU Cipta Kerja,” katanya.

Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD NTB sempat memanas. Dalam aksinya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di NTB menghujani  petugas dengan batu dan mercon.

Massa juga merusak beberapa fasilitas umum di antaranya pintu gerbang DPRD dan memecahkan kaca. Kendati demikian, petugas gabungan Polda NTB dan TNI tidak cepat terpancing dan berusaha menahan diri dengan membuat perlindungan agar tidak terkena langsung lemparan batu.

Ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat itu, juga mengusung keranda mayat yang menjadi simbul matinya nurani wakil rakyat.

Para demonstran baru membubarkan diri setelah puas menyampaikan orasi dan tuntutannya dipenuhi DPRD untuk menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network