Pemuda di Sarolangun, Jambi, ditangkap polisi karena mengancam ibunya pakai celurit gegara motor yang dibelikan tidak sesuai keinginannya. (Foto: iNews)

Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Selain pelaku, polisi juga menyita sebilah celurit yang digunakan untuk mengintimidasi sang ibu. 

Atas perbuatannya, pemuda tersebut kini mendekam di Mapolsek Sarolangun. Polisi menjerat pelaku dengan pasal terkait pengancaman dan kekerasan dalam rumah tangga. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 448 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," kata Iptu Roza Saputra.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network