Demonstrasi yang digelar di depan Kantor Dinas ESDM Sultra diwarnai adu jotos, Kamis (10/7/2025). (Foto: Mukhtaruddin).

Mereka menilai, aktivitas tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Tambang yang dimaksud dilaporkan membuang limbah pabrik ke lahan dan tambak milik warga secara sembarangan. 

Selain itu, perusahaan disebut membangun fasilitas pencucian batu di luar area izin usaha pertambangan (IUP) tanpa dilengkapi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau Amdal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas ESDM maupun PT Citra Khusuma Sultra terkait tuntutan warga dan insiden bentrokan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network