JAMBI, iNews.id – Mahasiswa gabungan berbagai universitas di Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi di di Jalan A. Yani Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (30/9/2019). Aksi berakhir ricuh saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung meski sebelumnya telah ditemui anggota dewan.
Ratusan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Jambi (AMJ) menolak ditemui perwakilan anggota DPRD di halaman gedung. Mereka ingin bermusyawarah di dalam gedung dengan para wakil rakyat.
Massa tetap memaksa masuk ke dalam gedung meski sudah dihadang polisi. Kisruh yang tak terelakkan membuat polisi menggunakan water canon serta gas air mata untuk menghalau mahasiswa.
Akibat aksi ricuh ini, sejumlah orang harus mendapat perawatan medis akibat luka dan pingsan.
Menurut salah satu peserta aksi, Wahyu Saputra, ada tujuh mahasiswa yang mendapat perawatan medis yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. “Mereka ada yang luka karena terkena pagar besi, bukan kena peluru,” katanya.
Sementara Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Charles Bonardo Nasution mengatakan tindakan polisi (menggunakan gas air mata dan water canon) sebagai upaya agar mahasiswa tidak menduduki Gedung DPRD Jambi.
“Massa tetap memaksa masuk padahal semua tuntutannya sudah dipenuhi, akhirnya polisi lakukan tindakan terukur supaya situasi kondusif,” katanya.
Aksi di depan Gedung DPRD Jambi terkait RUU KPK dan RKUHP bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, Selasa (24/9/2019), mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak (AMJB) juga melakukan aksi serupa dan berakhir ricuh.
Kali ini, selain terkait RUU KPK dan RKHUP, massa juga mengutuk serta meminta Kapolri bertangung jawab atas tidakan represif polisi yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa saat berdemo. Massa juga meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK dan menyelesaikan kasus HAM yang ada di Indonesia.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait