JAMBI, iNews.id - Kasus mobil dinas milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi terus diusut. Pengendara yang tak lain anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Jambi itu rupanya tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
"Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun," ucapnya lagi.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kedua orang pengendara mobil tersebut diduga sepasang kekasih. Keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi.
"Untuk wanitanya berinisial TAC berusia 16 tahun," ucapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah lakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya, keduanya negatif narkotika.
"Dari keterangan petugas di lapangan, keduanya juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait